UMR Surabaya 2026 (UMK)

Jawa Timur

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Surabaya tahun 2026

Rp 5.288.796

per bulan · peringkat 1 dari 38 di Jawa Timur

UMR Surabaya 2026, yang secara resmi disebut UMK Kota Surabaya, sebesar Rp 5.288.796 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Surabaya. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Surabaya.

Per bulan

Rp 5.288.796

Estimasi per hari*

Rp 211.552

Estimasi per jam*

Rp 26.444

*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.

Dasar hukum: SK Gubernur Jawa Timur No. Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025. Sumber

Lowongan kerja di Kota Surabaya

1346 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kota Surabaya

Berapa UMK Kota Surabaya 2026?

UMK Kota Surabaya tahun 2026 adalah Rp 5.288.796 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kota Surabaya 2026?

UMK Kota Surabaya 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kota Surabaya?

Kamu bisa menemukan 1346 lowongan kerja terbaru di Kota Surabaya dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.