UMR Surabaya 2026 (UMK)
Jawa Timur
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Surabaya tahun 2026
Rp 5.288.796
per bulan · peringkat 1 dari 38 di Jawa Timur
UMR Surabaya 2026, yang secara resmi disebut UMK Kota Surabaya, sebesar Rp 5.288.796 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Surabaya. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Surabaya.
Per bulan
Rp 5.288.796
Estimasi per hari*
Rp 211.552
Estimasi per jam*
Rp 26.444
*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.
Lowongan kerja di Kota Surabaya
1346 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kota Surabaya
Berapa UMK Kota Surabaya 2026?
UMK Kota Surabaya tahun 2026 adalah Rp 5.288.796 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kota Surabaya 2026?
UMK Kota Surabaya 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kota Surabaya?
Kamu bisa menemukan 1346 lowongan kerja terbaru di Kota Surabaya dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
