UMR Bondowoso 2026 (UMK)
Jawa Timur
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Bondowoso tahun 2026
Rp 2.496.886
per bulan · peringkat 36 dari 38 di Jawa Timur
UMR Bondowoso 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Bondowoso, sebesar Rp 2.496.886 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Bondowoso. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Per bulan
Rp 2.496.886
Estimasi per hari*
Rp 99.875
Estimasi per jam*
Rp 12.484
*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.
Lowongan kerja di Kabupaten Bondowoso
1 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Bondowoso
Berapa UMK Kabupaten Bondowoso 2026?
UMK Kabupaten Bondowoso tahun 2026 adalah Rp 2.496.886 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kabupaten Bondowoso 2026?
UMK Kabupaten Bondowoso 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Bondowoso?
Kamu bisa menemukan 1 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Bondowoso dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
