UMR Probolinggo 2026 (UMK)
Jawa Timur
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Probolinggo tahun 2026
Rp 3.164.526
per bulan · peringkat 14 dari 38 di Jawa Timur
UMR Probolinggo 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Probolinggo, sebesar Rp 3.164.526 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Probolinggo. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Per bulan
Rp 3.164.526
Estimasi per hari*
Rp 126.581
Estimasi per jam*
Rp 15.823
*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.
Lowongan kerja di Kabupaten Probolinggo
2 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Probolinggo
Berapa UMK Kabupaten Probolinggo 2026?
UMK Kabupaten Probolinggo tahun 2026 adalah Rp 3.164.526 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kabupaten Probolinggo 2026?
UMK Kabupaten Probolinggo 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Probolinggo?
Kamu bisa menemukan 2 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
