UMR Madiun 2026 (UMK)
Jawa Timur
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Madiun tahun 2026
Rp 2.588.794
per bulan · peringkat 23 dari 38 di Jawa Timur
UMR Madiun 2026, yang secara resmi disebut UMK Kota Madiun, sebesar Rp 2.588.794 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Madiun. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Madiun.
Per bulan
Rp 2.588.794
Estimasi per hari*
Rp 103.552
Estimasi per jam*
Rp 12.944
*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.
Lowongan kerja di Kota Madiun
48 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kota Madiun
Berapa UMK Kota Madiun 2026?
UMK Kota Madiun tahun 2026 adalah Rp 2.588.794 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kota Madiun 2026?
UMK Kota Madiun 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kota Madiun?
Kamu bisa menemukan 48 lowongan kerja terbaru di Kota Madiun dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
