UMR Mojokerto 2026 (UMK)

Jawa Timur

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Mojokerto tahun 2026

Rp 5.176.101

per bulan · peringkat 5 dari 38 di Jawa Timur

UMR Mojokerto 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Mojokerto, sebesar Rp 5.176.101 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Mojokerto. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Per bulan

Rp 5.176.101

Estimasi per hari*

Rp 207.044

Estimasi per jam*

Rp 25.881

*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.

Dasar hukum: SK Gubernur Jawa Timur No. Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025. Sumber

Lowongan kerja di Kabupaten Mojokerto

73 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Mojokerto

Berapa UMK Kabupaten Mojokerto 2026?

UMK Kabupaten Mojokerto tahun 2026 adalah Rp 5.176.101 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kabupaten Mojokerto 2026?

UMK Kabupaten Mojokerto 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Mojokerto?

Kamu bisa menemukan 73 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Mojokerto dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.