UMR Malang 2026 (UMK)

Jawa Timur

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Malang tahun 2026

Rp 3.736.101

per bulan · peringkat 7 dari 38 di Jawa Timur

UMR Malang 2026, yang secara resmi disebut UMK Kota Malang, sebesar Rp 3.736.101 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Malang. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Malang.

Per bulan

Rp 3.736.101

Estimasi per hari*

Rp 149.444

Estimasi per jam*

Rp 18.681

*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.

Dasar hukum: SK Gubernur Jawa Timur No. Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025. Sumber

Lowongan kerja di Kota Malang

327 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kota Malang

Berapa UMK Kota Malang 2026?

UMK Kota Malang tahun 2026 adalah Rp 3.736.101 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kota Malang 2026?

UMK Kota Malang 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kota Malang?

Kamu bisa menemukan 327 lowongan kerja terbaru di Kota Malang dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.