UMR Magetan 2026 (UMK)

Jawa Timur

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Magetan tahun 2026

Rp 2.553.866

per bulan · peringkat 28 dari 38 di Jawa Timur

UMR Magetan 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Magetan, sebesar Rp 2.553.866 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Magetan. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Magetan.

Per bulan

Rp 2.553.866

Estimasi per hari*

Rp 102.155

Estimasi per jam*

Rp 12.769

*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.

Dasar hukum: SK Gubernur Jawa Timur No. Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025. Sumber

Lowongan kerja di Kabupaten Magetan

1 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Magetan

Berapa UMK Kabupaten Magetan 2026?

UMK Kabupaten Magetan tahun 2026 adalah Rp 2.553.866 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kabupaten Magetan 2026?

UMK Kabupaten Magetan 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Magetan?

Kamu bisa menemukan 1 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Magetan dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.