UMR Kediri 2026 (UMK)

Jawa Timur

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Kediri tahun 2026

Rp 2.651.603

per bulan · peringkat 20 dari 38 di Jawa Timur

UMR Kediri 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Kediri, sebesar Rp 2.651.603 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Kediri. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Kediri.

Per bulan

Rp 2.651.603

Estimasi per hari*

Rp 106.064

Estimasi per jam*

Rp 13.258

*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.

Dasar hukum: SK Gubernur Jawa Timur No. Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025. Sumber

Lowongan kerja di Kabupaten Kediri

88 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Kediri

Berapa UMK Kabupaten Kediri 2026?

UMK Kabupaten Kediri tahun 2026 adalah Rp 2.651.603 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kabupaten Kediri 2026?

UMK Kabupaten Kediri 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Kediri?

Kamu bisa menemukan 88 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Kediri dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.