UMR Mojokerto 2026 (UMK)

Jawa Timur

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Mojokerto tahun 2026

Rp 3.208.556

per bulan · peringkat 12 dari 38 di Jawa Timur

UMR Mojokerto 2026, yang secara resmi disebut UMK Kota Mojokerto, sebesar Rp 3.208.556 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Mojokerto. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Mojokerto.

Per bulan

Rp 3.208.556

Estimasi per hari*

Rp 128.342

Estimasi per jam*

Rp 16.043

*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.

Dasar hukum: SK Gubernur Jawa Timur No. Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025. Sumber

Lowongan kerja di Kota Mojokerto

73 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kota Mojokerto

Berapa UMK Kota Mojokerto 2026?

UMK Kota Mojokerto tahun 2026 adalah Rp 3.208.556 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kota Mojokerto 2026?

UMK Kota Mojokerto 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kota Mojokerto?

Kamu bisa menemukan 73 lowongan kerja terbaru di Kota Mojokerto dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.