UMR Lumajang 2026 (UMK)

Jawa Timur

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Lumajang tahun 2026

Rp 2.578.320

per bulan · peringkat 24 dari 38 di Jawa Timur

UMR Lumajang 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Lumajang, sebesar Rp 2.578.320 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Lumajang. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Lumajang.

Per bulan

Rp 2.578.320

Estimasi per hari*

Rp 103.133

Estimasi per jam*

Rp 12.892

*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.

Dasar hukum: SK Gubernur Jawa Timur No. Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025. Sumber

Lowongan kerja di Kabupaten Lumajang

0 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Lumajang

Berapa UMK Kabupaten Lumajang 2026?

UMK Kabupaten Lumajang tahun 2026 adalah Rp 2.578.320 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kabupaten Lumajang 2026?

UMK Kabupaten Lumajang 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Lumajang?

Kamu bisa menemukan 0 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Lumajang dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.