UMR Probolinggo 2026 (UMK)
Jawa Timur
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Probolinggo tahun 2026
Rp 3.045.172
per bulan · peringkat 15 dari 38 di Jawa Timur
UMR Probolinggo 2026, yang secara resmi disebut UMK Kota Probolinggo, sebesar Rp 3.045.172 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Probolinggo. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Probolinggo.
Per bulan
Rp 3.045.172
Estimasi per hari*
Rp 121.807
Estimasi per jam*
Rp 15.226
*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.
Lowongan kerja di Kota Probolinggo
2 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kota Probolinggo
Berapa UMK Kota Probolinggo 2026?
UMK Kota Probolinggo tahun 2026 adalah Rp 3.045.172 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kota Probolinggo 2026?
UMK Kota Probolinggo 2026 ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor Kepgub Jawa Timur No. 100.3.3.1/937/013/2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kota Probolinggo?
Kamu bisa menemukan 2 lowongan kerja terbaru di Kota Probolinggo dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
