UMR Pekalongan 2026 (UMK)
Jawa Tengah
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Pekalongan tahun 2026
Rp 2.700.926
per bulan · peringkat 9 dari 35 di Jawa Tengah
UMR Pekalongan 2026, yang secara resmi disebut UMK Kota Pekalongan, sebesar Rp 2.700.926 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Pekalongan. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Pekalongan.
Per bulan
Rp 2.700.926
Estimasi per hari*
Rp 108.037
Estimasi per jam*
Rp 13.505
*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.
Lowongan kerja di Kota Pekalongan
12 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kota Pekalongan
Berapa UMK Kota Pekalongan 2026?
UMK Kota Pekalongan tahun 2026 adalah Rp 2.700.926 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kota Pekalongan 2026?
UMK Kota Pekalongan 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kota Pekalongan?
Kamu bisa menemukan 12 lowongan kerja terbaru di Kota Pekalongan dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
