UMR Cilacap 2026 (UMK)

Jawa Tengah

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Cilacap tahun 2026

Rp 2.773.184

per bulan · peringkat 6 dari 35 di Jawa Tengah

UMR Cilacap 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Cilacap, sebesar Rp 2.773.184 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Cilacap. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Cilacap.

Per bulan

Rp 2.773.184

Estimasi per hari*

Rp 110.927

Estimasi per jam*

Rp 13.866

*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025. Sumber

Lowongan kerja di Kabupaten Cilacap

1 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Cilacap

Berapa UMK Kabupaten Cilacap 2026?

UMK Kabupaten Cilacap tahun 2026 adalah Rp 2.773.184 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kabupaten Cilacap 2026?

UMK Kabupaten Cilacap 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Cilacap?

Kamu bisa menemukan 1 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Cilacap dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.