UMR Grobogan 2026 (UMK)

Jawa Tengah

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Grobogan tahun 2026

Rp 2.399.186

per bulan · peringkat 29 dari 35 di Jawa Tengah

UMR Grobogan 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Grobogan, sebesar Rp 2.399.186 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Grobogan. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Grobogan.

Per bulan

Rp 2.399.186

Estimasi per hari*

Rp 95.967

Estimasi per jam*

Rp 11.996

*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025. Sumber

Lowongan kerja di Kabupaten Grobogan

22 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Grobogan

Berapa UMK Kabupaten Grobogan 2026?

UMK Kabupaten Grobogan tahun 2026 adalah Rp 2.399.186 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kabupaten Grobogan 2026?

UMK Kabupaten Grobogan 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Grobogan?

Kamu bisa menemukan 22 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Grobogan dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.