UMR Wonosobo 2026 (UMK)

Jawa Tengah

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Wonosobo tahun 2026

Rp 2.455.038

per bulan · peringkat 23 dari 35 di Jawa Tengah

UMR Wonosobo 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Wonosobo, sebesar Rp 2.455.038 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Wonosobo. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Per bulan

Rp 2.455.038

Estimasi per hari*

Rp 98.202

Estimasi per jam*

Rp 12.275

*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025. Sumber

Lowongan kerja di Kabupaten Wonosobo

3 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Wonosobo

Berapa UMK Kabupaten Wonosobo 2026?

UMK Kabupaten Wonosobo tahun 2026 adalah Rp 2.455.038 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kabupaten Wonosobo 2026?

UMK Kabupaten Wonosobo 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Wonosobo?

Kamu bisa menemukan 3 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Wonosobo dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.