UMR Batang 2026 (UMK)

Jawa Tengah

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Batang tahun 2026

Rp 2.708.520

per bulan · peringkat 8 dari 35 di Jawa Tengah

UMR Batang 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Batang, sebesar Rp 2.708.520 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Batang. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Batang.

Per bulan

Rp 2.708.520

Estimasi per hari*

Rp 108.341

Estimasi per jam*

Rp 13.543

*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025. Sumber

Lowongan kerja di Kabupaten Batang

12 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Batang

Berapa UMK Kabupaten Batang 2026?

UMK Kabupaten Batang tahun 2026 adalah Rp 2.708.520 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kabupaten Batang 2026?

UMK Kabupaten Batang 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Batang?

Kamu bisa menemukan 12 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Batang dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.