UMR Karanganyar 2026 (UMK)
Jawa Tengah
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Karanganyar tahun 2026
Rp 2.592.154
per bulan · peringkat 13 dari 35 di Jawa Tengah
UMR Karanganyar 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Karanganyar, sebesar Rp 2.592.154 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Karanganyar. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Per bulan
Rp 2.592.154
Estimasi per hari*
Rp 103.686
Estimasi per jam*
Rp 12.961
*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.
Lowongan kerja di Kabupaten Karanganyar
88 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Karanganyar
Berapa UMK Kabupaten Karanganyar 2026?
UMK Kabupaten Karanganyar tahun 2026 adalah Rp 2.592.154 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kabupaten Karanganyar 2026?
UMK Kabupaten Karanganyar 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Karanganyar?
Kamu bisa menemukan 88 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Karanganyar dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
