UMR Sragen 2026 (UMK)

Jawa Tengah

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Sragen tahun 2026

Rp 2.337.700

per bulan · peringkat 33 dari 35 di Jawa Tengah

UMR Sragen 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Sragen, sebesar Rp 2.337.700 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Sragen. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Sragen.

Per bulan

Rp 2.337.700

Estimasi per hari*

Rp 93.508

Estimasi per jam*

Rp 11.689

*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025. Sumber

Lowongan kerja di Kabupaten Sragen

41 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Sragen

Berapa UMK Kabupaten Sragen 2026?

UMK Kabupaten Sragen tahun 2026 adalah Rp 2.337.700 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kabupaten Sragen 2026?

UMK Kabupaten Sragen 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Sragen?

Kamu bisa menemukan 41 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Sragen dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.