UMR Pekalongan 2026 (UMK)

Jawa Tengah

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Pekalongan tahun 2026

Rp 2.633.700

per bulan · peringkat 11 dari 35 di Jawa Tengah

UMR Pekalongan 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Pekalongan, sebesar Rp 2.633.700 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Pekalongan. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Per bulan

Rp 2.633.700

Estimasi per hari*

Rp 105.348

Estimasi per jam*

Rp 13.169

*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025. Sumber

Lowongan kerja di Kabupaten Pekalongan

12 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Pekalongan

Berapa UMK Kabupaten Pekalongan 2026?

UMK Kabupaten Pekalongan tahun 2026 adalah Rp 2.633.700 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kabupaten Pekalongan 2026?

UMK Kabupaten Pekalongan 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Pekalongan?

Kamu bisa menemukan 12 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.