UMR Boyolali 2026 (UMK)

Jawa Tengah

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Boyolali tahun 2026

Rp 2.537.949

per bulan · peringkat 16 dari 35 di Jawa Tengah

UMR Boyolali 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Boyolali, sebesar Rp 2.537.949 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Boyolali. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Boyolali.

Per bulan

Rp 2.537.949

Estimasi per hari*

Rp 101.518

Estimasi per jam*

Rp 12.690

*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025. Sumber

Lowongan kerja di Kabupaten Boyolali

64 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Boyolali

Berapa UMK Kabupaten Boyolali 2026?

UMK Kabupaten Boyolali tahun 2026 adalah Rp 2.537.949 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kabupaten Boyolali 2026?

UMK Kabupaten Boyolali 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Boyolali?

Kamu bisa menemukan 64 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Boyolali dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.