UMR Bogor 2026 (UMK)

Jawa Barat

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Bogor tahun 2026

Rp 5.437.203

per bulan · peringkat 5 dari 27 di Jawa Barat

UMR Bogor 2026, yang secara resmi disebut UMK Kota Bogor, sebesar Rp 5.437.203 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Bogor. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Bogor.

Per bulan

Rp 5.437.203

Estimasi per hari*

Rp 217.488

Estimasi per jam*

Rp 27.186

*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Jawa Barat No. Kepgub Jawa Barat No. 561.7/Kep.862-Kesra/2025. Sumber

Lowongan kerja di Kota Bogor

540 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kota Bogor

Berapa UMK Kota Bogor 2026?

UMK Kota Bogor tahun 2026 adalah Rp 5.437.203 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kota Bogor 2026?

UMK Kota Bogor 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor Kepgub Jawa Barat No. 561.7/Kep.862-Kesra/2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kota Bogor?

Kamu bisa menemukan 540 lowongan kerja terbaru di Kota Bogor dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.