UMR Cianjur 2026 (UMK)
Jawa Barat
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Cianjur tahun 2026
Rp 3.316.191
per bulan · peringkat 15 dari 27 di Jawa Barat
UMR Cianjur 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Cianjur, sebesar Rp 3.316.191 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Cianjur. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Cianjur.
Per bulan
Rp 3.316.191
Estimasi per hari*
Rp 132.648
Estimasi per jam*
Rp 16.581
*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.
Lowongan kerja di Kabupaten Cianjur
164 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Cianjur
Berapa UMK Kabupaten Cianjur 2026?
UMK Kabupaten Cianjur tahun 2026 adalah Rp 3.316.191 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kabupaten Cianjur 2026?
UMK Kabupaten Cianjur 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor Kepgub Jawa Barat No. 561.7/Kep.862-Kesra/2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Cianjur?
Kamu bisa menemukan 164 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Cianjur dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
