UMR Ciamis 2026 (UMK)
Jawa Barat
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Ciamis tahun 2026
Rp 2.373.644
per bulan · peringkat 24 dari 27 di Jawa Barat
UMR Ciamis 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Ciamis, sebesar Rp 2.373.644 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Ciamis. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Ciamis.
Per bulan
Rp 2.373.644
Estimasi per hari*
Rp 94.946
Estimasi per jam*
Rp 11.868
*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.
Lowongan kerja di Kabupaten Ciamis
4 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Ciamis
Berapa UMK Kabupaten Ciamis 2026?
UMK Kabupaten Ciamis tahun 2026 adalah Rp 2.373.644 per bulan. Berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kabupaten Ciamis 2026?
UMK Kabupaten Ciamis 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor Kepgub Jawa Barat No. 561.7/Kep.862-Kesra/2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Ciamis?
Kamu bisa menemukan 4 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Ciamis dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
