Memuat halaman...

UMR Kabupaten Kuningan 2026 (UMK)

UMK Kabupaten Kuningan 2026 sebesar Rp2.369.380 per bulan. Bandingkan tahun sebelumnya dan daerah lain; cek tanggal berlaku dan sumber keputusan.

Nilai per bulan
Rp2.369.380
Provinsi
Jawa Barat
Berlaku mulai
1 Januari 2026
Dasar keputusan
Kepgub Jawa Barat No. 561.7/Kep.862-Kesra/2025
Sumber
Keputusan Gubernur Jawa Barat

Angka ini khusus untuk Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Kabupaten dan kota dengan nama serupa merupakan wilayah berbeda dan dapat mempunyai UMK berbeda.

Upah minimum ini berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Periksa keputusan resmi untuk detail penerapan.

Baca sumber keputusan upah minimum