UMR Kota Tanjungpinang 2026 (UMK)
UMK Kota Tanjungpinang 2026 sebesar Rp3.879.520 per bulan. Bandingkan tahun sebelumnya dan daerah lain; cek tanggal berlaku dan sumber keputusan.
- Nilai per bulan
- Rp3.879.520
- Provinsi
- Kepulauan Riau
- Dasar keputusan
- Kepgub Kepulauan Riau No. 1332/1333 Tahun 2025 & Surat Walikota Batam
- Sumber
- Pemerintah daerah
Angka ini khusus untuk Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Kabupaten dan kota dengan nama serupa merupakan wilayah berbeda dan dapat mempunyai UMK berbeda.
Upah minimum ini berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Periksa keputusan resmi untuk detail penerapan.
Informasi terkait
- Lowongan kerja di Kota Tanjungpinang Lihat pekerjaan aktif di wilayah ini.
- Daftar UMK Kepulauan Riau Bandingkan dengan kabupaten dan kota lain.
- UMK Kota Batam 2026 Rp5.357.982 per bulan
- UMK Kabupaten Bintan 2026 Rp4.583.221 per bulan