UMR Serang 2026 (UMK)
Banten
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Serang tahun 2026
Rp 4.665.928
per bulan · peringkat 6 dari 8 di Banten
UMR Serang 2026, yang secara resmi disebut UMK Kota Serang, sebesar Rp 4.665.928 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Serang. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Serang.
Per bulan
Rp 4.665.928
Estimasi per hari*
Rp 186.637
Estimasi per jam*
Rp 23.330
*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.
Lowongan kerja di Kota Serang
3233 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kota Serang
Berapa UMK Kota Serang 2026?
UMK Kota Serang tahun 2026 adalah Rp 4.665.928 per bulan.
Apa dasar hukum UMK Kota Serang 2026?
UMK Kota Serang 2026 ditetapkan melalui Nomor Kepgub Banten No. 703 Tahun 2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kota Serang?
Kamu bisa menemukan 3233 lowongan kerja terbaru di Kota Serang dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
