UMR Pekanbaru 2026 (UMK)
Riau
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Pekanbaru tahun 2026
Rp 3.998.179
per bulan · peringkat 4 dari 10 di Riau
UMR Pekanbaru 2026, yang secara resmi disebut UMK Kota Pekanbaru, sebesar Rp 3.998.179 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Pekanbaru. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Pekanbaru.
Per bulan
Rp 3.998.179
Estimasi per hari*
Rp 159.927
Estimasi per jam*
Rp 19.991
*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.
Lowongan kerja di Kota Pekanbaru
460 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kota Pekanbaru
Berapa UMK Kota Pekanbaru 2026?
UMK Kota Pekanbaru tahun 2026 adalah Rp 3.998.179 per bulan.
Apa dasar hukum UMK Kota Pekanbaru 2026?
UMK Kota Pekanbaru 2026 ditetapkan melalui Nomor Kepgub Riau No. Kpts.1164/XII/2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kota Pekanbaru?
Kamu bisa menemukan 460 lowongan kerja terbaru di Kota Pekanbaru dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
