UMR Kuantan Singingi 2026 (UMK)
Riau
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2026
Rp 3.949.467
per bulan · peringkat 6 dari 10 di Riau
UMR Kuantan Singingi 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Kuantan Singingi, sebesar Rp 3.949.467 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Kuantan Singingi. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Per bulan
Rp 3.949.467
Estimasi per hari*
Rp 157.979
Estimasi per jam*
Rp 19.747
*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.
Lowongan kerja di Kabupaten Kuantan Singingi
0 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Kuantan Singingi
Berapa UMK Kabupaten Kuantan Singingi 2026?
UMK Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2026 adalah Rp 3.949.467 per bulan.
Apa dasar hukum UMK Kabupaten Kuantan Singingi 2026?
UMK Kabupaten Kuantan Singingi 2026 ditetapkan melalui Nomor Kepgub Riau No. Kpts.1164/XII/2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Kuantan Singingi?
Kamu bisa menemukan 0 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Kuantan Singingi dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
