UMR Gunungkidul 2026 (UMK)

DI Yogyakarta

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Gunungkidul tahun 2026

Rp 2.468.378

per bulan · peringkat 5 dari 5 di DI Yogyakarta

UMR Gunungkidul 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Gunungkidul, sebesar Rp 2.468.378 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Gunungkidul. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Per bulan

Rp 2.468.378

Estimasi per hari*

Rp 98.735

Estimasi per jam*

Rp 12.342

*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.

Lowongan kerja di Kabupaten Gunungkidul

0 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Gunungkidul

Berapa UMK Kabupaten Gunungkidul 2026?

UMK Kabupaten Gunungkidul tahun 2026 adalah Rp 2.468.378 per bulan.

Apa dasar hukum UMK Kabupaten Gunungkidul 2026?

UMK Kabupaten Gunungkidul 2026 ditetapkan melalui Nomor Kepgub DI Yogyakarta No. 443 Tahun 2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Gunungkidul?

Kamu bisa menemukan 0 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Gunungkidul dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.