UMR Gunungkidul 2026 (UMK)
DI Yogyakarta
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Gunungkidul tahun 2026
Rp 2.468.378
per bulan · peringkat 5 dari 5 di DI Yogyakarta
UMR Gunungkidul 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Gunungkidul, sebesar Rp 2.468.378 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Gunungkidul. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Per bulan
Rp 2.468.378
Estimasi per hari*
Rp 98.735
Estimasi per jam*
Rp 12.342
*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.
Lowongan kerja di Kabupaten Gunungkidul
0 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Gunungkidul
Berapa UMK Kabupaten Gunungkidul 2026?
UMK Kabupaten Gunungkidul tahun 2026 adalah Rp 2.468.378 per bulan.
Apa dasar hukum UMK Kabupaten Gunungkidul 2026?
UMK Kabupaten Gunungkidul 2026 ditetapkan melalui Nomor Kepgub DI Yogyakarta No. 443 Tahun 2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Gunungkidul?
Kamu bisa menemukan 0 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Gunungkidul dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
