UMR Bantul 2026 (UMK)

DI Yogyakarta

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Bantul tahun 2026

Rp 2.509.001

per bulan · peringkat 3 dari 5 di DI Yogyakarta

UMR Bantul 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Bantul, sebesar Rp 2.509.001 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Bantul. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Bantul.

Per bulan

Rp 2.509.001

Estimasi per hari*

Rp 100.360

Estimasi per jam*

Rp 12.545

*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.

Lowongan kerja di Kabupaten Bantul

236 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Bantul

Berapa UMK Kabupaten Bantul 2026?

UMK Kabupaten Bantul tahun 2026 adalah Rp 2.509.001 per bulan.

Apa dasar hukum UMK Kabupaten Bantul 2026?

UMK Kabupaten Bantul 2026 ditetapkan melalui Nomor Kepgub DI Yogyakarta No. 443 Tahun 2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Bantul?

Kamu bisa menemukan 236 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Bantul dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.