UMR Bantul 2026 (UMK)
DI Yogyakarta
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Bantul tahun 2026
Rp 2.509.001
per bulan · peringkat 3 dari 5 di DI Yogyakarta
UMR Bantul 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Bantul, sebesar Rp 2.509.001 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Bantul. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Bantul.
Per bulan
Rp 2.509.001
Estimasi per hari*
Rp 100.360
Estimasi per jam*
Rp 12.545
*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.
Lowongan kerja di Kabupaten Bantul
236 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Bantul
Berapa UMK Kabupaten Bantul 2026?
UMK Kabupaten Bantul tahun 2026 adalah Rp 2.509.001 per bulan.
Apa dasar hukum UMK Kabupaten Bantul 2026?
UMK Kabupaten Bantul 2026 ditetapkan melalui Nomor Kepgub DI Yogyakarta No. 443 Tahun 2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Bantul?
Kamu bisa menemukan 236 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Bantul dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
