Deskripsi pekerjaan
Posisi General Affair & Licensing Staff bertanggung jawab penuh dalam mengelola operasional General Affair, pengelolaan aset, fasilitas kantor, kendaraan operasional, servis, perbaikan, serta koordinasi vendor dan pengendalian anggaran GA. Selain itu, peran ini memegang kendali atas pengelolaan database legalitas dan perizinan perusahaan, pemantauan masa berlaku izin, pengurusan perizinan melalui OSS maupun instansi terkait untuk kantor, cabang, gudang, dan pabrik guna memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan berjalan legal dan lancar.
Tanggung jawab: Mengelola operasional General Affair, aset, fasilitas kantor, kendaraan operasional, servis, perbaikan, dan koordinasi vendor.; Memantau serta mengendalikan administrasi dan pengeluaran GA.; Mengelola database legalitas dan perizinan perusahaan, termasuk monitoring masa berlaku serta jadwal perpanjangan.; Membantu pengurusan dan perpanjangan perizinan melalui OSS maupun instansi terkait.; Menangani administrasi perizinan untuk kantor, cabang, gudang, dan fasilitas pabrik sesuai kebutuhan perusahaan.; Berkoordinasi dengan instansi pemerintah, pengelola kawasan, konsultan, dan departemen internal untuk memastikan proses perizinan ditindaklanjuti hingga selesai.; Menyusun laporan status perizinan, dokumentasi, dan pengarsipan dokumen perusahaan..
Kualifikasi: Pendidikan minimal D3/S1, diutamakan Administrasi, Manajemen, Hukum, atau jurusan relevan.; Pengalaman minimal 2–4 tahun di bidang GA, HRGA, atau administrasi perizinan.; Memiliki pengalaman pengurusan perizinan perusahaan dan koordinasi dengan pihak eksternal.; Memahami OSS, monitoring masa berlaku izin, dan administrasi dokumen perusahaan.; Memahami pengelolaan aset, vendor, kendaraan operasional, serta pengendalian pengeluaran GA.; Mahir menggunakan Microsoft Excel dan Microsoft Office..
Tanggung jawab
- Mengelola operasional General Affair, aset, fasilitas kantor, kendaraan operasional, servis, perbaikan, dan koordinasi vendor.
- Memantau serta mengendalikan administrasi dan pengeluaran GA.
- Mengelola database legalitas dan perizinan perusahaan, termasuk monitoring masa berlaku serta jadwal perpanjangan.
- Membantu pengurusan dan perpanjangan perizinan melalui OSS maupun instansi terkait.
- Menangani administrasi perizinan untuk kantor, cabang, gudang, dan fasilitas pabrik sesuai kebutuhan perusahaan.
- Berkoordinasi dengan instansi pemerintah, pengelola kawasan, konsultan, dan departemen internal untuk memastikan proses perizinan ditindaklanjuti hingga selesai.
- Menyusun laporan status perizinan, dokumentasi, dan pengarsipan dokumen perusahaan.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal D3/S1, diutamakan Administrasi, Manajemen, Hukum, atau jurusan relevan.
- Pengalaman minimal 2–4 tahun di bidang GA, HRGA, atau administrasi perizinan.
- Memiliki pengalaman pengurusan perizinan perusahaan dan koordinasi dengan pihak eksternal.
- Memahami OSS, monitoring masa berlaku izin, dan administrasi dokumen perusahaan.
- Memahami pengelolaan aset, vendor, kendaraan operasional, serta pengendalian pengeluaran GA.
- Mahir menggunakan Microsoft Excel dan Microsoft Office.
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- D3
- Gaji
- Rp 6.000.000 – Rp 8.000.000 per month
- Batas lamaran
- 14 November 2026