UMR Rejang Lebong 2026 (UMK)
Bengkulu
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026
Rp 2.841.750
per bulan · peringkat 5 dari 5 di Bengkulu
UMR Rejang Lebong 2026, yang secara resmi disebut UMK Kabupaten Rejang Lebong, sebesar Rp 2.841.750 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Rejang Lebong. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Per bulan
Rp 2.841.750
Estimasi per hari*
Rp 113.670
Estimasi per jam*
Rp 14.209
*Estimasi memakai asumsi 25 hari kerja per bulan dan 8 jam per hari; bukan ketentuan upah harian resmi.
Lowongan kerja di Kabupaten Rejang Lebong
0 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Rejang Lebong
Berapa UMK Kabupaten Rejang Lebong 2026?
UMK Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026 adalah Rp 2.841.750 per bulan.
Apa dasar hukum UMK Kabupaten Rejang Lebong 2026?
UMK Kabupaten Rejang Lebong 2026 ditetapkan melalui Nomor Kepgub Bengkulu No. K.647.DKKTRANS Tahun 2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Rejang Lebong?
Kamu bisa menemukan 0 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya di Loker Ciayumajakuning, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
