Deskripsi pekerjaan
Tax Specialist bertanggung jawab penuh atas pengelolaan seluruh kewajiban dan administrasi perpajakan perusahaan agar berjalan secara tepat, akurat, dan sepenuhnya mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia. Tugas utama mencakup penghitungan, penyetoran, dan pelaporan berbagai jenis pajak seperti PPh dan PPN, pengelolaan e-Faktur dan e-Bupot, pelaksanaan rekonsiliasi data perpajakan, serta senantiasa mengikuti perkembangan peraturan fiskal terbaru demi meminimalkan risiko perpajakan bagi perusahaan.
Kualifikasi: Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait; Memiliki pengalaman kerja sebagai Tax Staff/Tax Specialist/Tax Officer minimal 1 tahun; Memahami ketentuan dan praktik perpajakan di Indonesia; Memahami PPh, PPN, SPT Masa, SPT Tahunan, e-Faktur, dan e-Bupot; Memiliki kemampuan menggunakan aplikasi perpajakan dan sistem administrasi pajak; Memiliki kemampuan Microsoft Office , terutama Excel; Memiliki kemampuan analisis dan rekonsiliasi data yang baik; Teliti, detail, disiplin, dan memiliki integritas tinggi; Pengalaman menggunakan Coretax DJP menjadi nilai tambah; Bersedia mengikuti perkembangan peraturan perpajakan yang berlaku.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait
- Memiliki pengalaman kerja sebagai Tax Staff/Tax Specialist/Tax Officer minimal 1 tahun
- Memahami ketentuan dan praktik perpajakan di Indonesia
- Memahami PPh, PPN, SPT Masa, SPT Tahunan, e-Faktur, dan e-Bupot
- Memiliki kemampuan menggunakan aplikasi perpajakan dan sistem administrasi pajak
- Memiliki kemampuan Microsoft Office , terutama Excel
- Memiliki kemampuan analisis dan rekonsiliasi data yang baik
- Teliti, detail, disiplin, dan memiliki integritas tinggi
- Pengalaman menggunakan Coretax DJP menjadi nilai tambah
- Bersedia mengikuti perkembangan peraturan perpajakan yang berlaku
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- S1
- Gaji
- Negosiasi