Memuat halaman...

Tax Accounting Staff

PT. Dua Semeru Putra Mandiri Jakarta Barat, DKI Jakarta

Deskripsi pekerjaan

-PRIA/WANITA -Usia 20-35 Tahun -Pengalaman minimal 1-2 tahun -Wajib Bisa Program SAP Accounting -Paham Mengenai Siklus Laporan Akuntansi, Dari Awal Sampai Akhir -Menguasai Ms. Excel

Tanggung jawab: 1. Pelaporan dan Pembayaran Pajak Rutin; PPN (Pajak Pertambahan Nilai): Menerbitkan faktur pajak keluaran, merekap faktur pajak masukan, dan membuat pelaporan SPT Masa PPN; PPh (Pajak Penghasilan): Menghitung, memotong, dan menyetor PPh yang relevan dengan transaksi perusahaan (misal: PPh 21, PPh 23, PPh Pasal 4 ayat 2, PPh 22, dan PPh 25); SPT Tahunan: Membantu penyusunan data dan rekonsiliasi untuk pelaporan SPT Tahunan Badan maupun Orang Pribadi; 2. Administrasi Faktur dan Bukti Potong; Membuat, mengelola, dan melaporkan transaksi menggunakan aplikasi resmi DJP seperti e-Faktur dan e-Bupot; Mengumpulkan serta mengarsipkan bukti potong pajak dari pihak lawan transaksi; 3. Rekonsiliasi dan Pemeriksaan Pajak; Melakukan rekonsiliasi dan pencocokan antara data keuangan (akuntansi) dengan pelaporan pajak untuk menghindari selisih; Mempersiapkan kelengkapan data, dokumen, dan pembukuan apabila perusahaan sedang menjalani pemeriksaan pajak; 4. Kepatuhan Hukum dan Pembaruan Regulasi; Memastikan semua transaksi perusahaan mematuhi Undang-Undang Perpajakan yang berlaku di Indonesia; Terus memantau pembaruan kebijakan atau tarif pajak dari pemerintah agar perusahaan tidak melanggar aturan.

Tanggung jawab

  • 1. Pelaporan dan Pembayaran Pajak Rutin
  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai): Menerbitkan faktur pajak keluaran, merekap faktur pajak masukan, dan membuat pelaporan SPT Masa PPN
  • PPh (Pajak Penghasilan): Menghitung, memotong, dan menyetor PPh yang relevan dengan transaksi perusahaan (misal: PPh 21, PPh 23, PPh Pasal 4 ayat 2, PPh 22, dan PPh 25)
  • SPT Tahunan: Membantu penyusunan data dan rekonsiliasi untuk pelaporan SPT Tahunan Badan maupun Orang Pribadi
  • 2. Administrasi Faktur dan Bukti Potong
  • Membuat, mengelola, dan melaporkan transaksi menggunakan aplikasi resmi DJP seperti e-Faktur dan e-Bupot
  • Mengumpulkan serta mengarsipkan bukti potong pajak dari pihak lawan transaksi
  • 3. Rekonsiliasi dan Pemeriksaan Pajak
  • Melakukan rekonsiliasi dan pencocokan antara data keuangan (akuntansi) dengan pelaporan pajak untuk menghindari selisih
  • Mempersiapkan kelengkapan data, dokumen, dan pembukuan apabila perusahaan sedang menjalani pemeriksaan pajak
  • 4. Kepatuhan Hukum dan Pembaruan Regulasi
  • Memastikan semua transaksi perusahaan mematuhi Undang-Undang Perpajakan yang berlaku di Indonesia
  • Terus memantau pembaruan kebijakan atau tarif pajak dari pemerintah agar perusahaan tidak melanggar aturan

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Full-time
Gaji
Rp 6.000.000 – Rp 9.000.000 per month

Cara melamar

Lowongan aktif terkait

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya