Deskripsi pekerjaan
Mengelola seluruh proses perpajakan perusahaan, memastikan kepatuhan, akurasi pelaporan, serta mendukung audit dan pemeriksaan pajak.
Tanggung jawab: Mengelola seluruh administrasi perpajakan perusahaan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku; Menghitung, memeriksa, dan melaporkan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan secara tepat waktu; Menyusun, melaporkan, dan memastikan ketepatan waktu dan akurasi SPT Masa serta SPT Tahunan Badan; Mengelola PPN Masukan dan PPN Keluaran; Mengelola PPh Pasal 21, 22, 23, 25, 26, 4(2), serta kewajiban perpajakan lainnya; Melakukan rekonsiliasi fiskal dengan laporan keuangan perusahaan; Memastikan seluruh transaksi telah sesuai dengan ketentuan perpajakan; Menyiapkan data dan dokumen pendukung untuk proses audit maupun pemeriksaan pajak; Menangani SP2DK, klarifikasi, pemeriksaan, restitusi, maupun keberatan pajak apabila diperlukan; Memantau perubahan regulasi perpajakan dan memberikan rekomendasi kepada manajemen; Berkoordinasi dengan Divisi Accounting, Finance, Purchasing, Sales, Auditor, serta Konsultan Pajak; Menjaga kepatuhan perpajakan perusahaan sesuai prinsip Good Corporate Governance.
Kualifikasi: Pendidikan: S1 jurusan Akuntansi; Minimal pengalaman 3 tahun sebagai Staff Tax / Bidang Perpajakan; Memiliki pengalaman di perusahaan distributor, manufaktur, atau trading; Memiliki kemampuan menyusun SOP Perpajakan Perusahaan; Memiliki pemahaman PSAK dan Standar Akuntansi Keuangan; Memahami dasar-dasar perpajakan; Memahami siklus akuntansi dan hubungan antara Accounting dengan Tax; Pernah menghadapi pemeriksaan pajak dari Direktorat Jenderal Pajak; Wajib memiliki Sertifikat Brevet Pajak A dan B; Memilik Sertifikat Brevet Pajak C menjadi nilai tambah yang sangat diutamakan; Menguasi peraturan perpajakan Indonesia yang berlaku; Memahami proses rekonsiliasi fiskal dan penyusnan SPT Tahunan badan; Menguasai Microsoft Excel (Advance) (Pivot Table, Lookup, Formula, Data Analysis); Wajib menguasai software ACCURATE Online dan ACCURATE 5; Berpengalaman menangani pemeriksaan pajak (Tax Audit) dan SP2DK; Menguasai aplikasi Coretax DJP, e-Faktur, e-Bupot, serta sistem administrasi perpajakan digital; Memiliki pengalaman menggunakan ERP; Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim; Bersedia bekerja dengan target dan deadline. Bersedia melakukan perjalanan dinas apabila diperlukan.
Tanggung jawab
- Mengelola seluruh administrasi perpajakan perusahaan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku
- Menghitung, memeriksa, dan melaporkan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan secara tepat waktu
- Menyusun, melaporkan, dan memastikan ketepatan waktu dan akurasi SPT Masa serta SPT Tahunan Badan
- Mengelola PPN Masukan dan PPN Keluaran
- Mengelola PPh Pasal 21, 22, 23, 25, 26, 4(2), serta kewajiban perpajakan lainnya
- Melakukan rekonsiliasi fiskal dengan laporan keuangan perusahaan
- Memastikan seluruh transaksi telah sesuai dengan ketentuan perpajakan
- Menyiapkan data dan dokumen pendukung untuk proses audit maupun pemeriksaan pajak
- Menangani SP2DK, klarifikasi, pemeriksaan, restitusi, maupun keberatan pajak apabila diperlukan
- Memantau perubahan regulasi perpajakan dan memberikan rekomendasi kepada manajemen
- Berkoordinasi dengan Divisi Accounting, Finance, Purchasing, Sales, Auditor, serta Konsultan Pajak
- Menjaga kepatuhan perpajakan perusahaan sesuai prinsip Good Corporate Governance
Kualifikasi
- Pendidikan: S1 jurusan Akuntansi
- Minimal pengalaman 3 tahun sebagai Staff Tax / Bidang Perpajakan
- Memiliki pengalaman di perusahaan distributor, manufaktur, atau trading
- Memiliki kemampuan menyusun SOP Perpajakan Perusahaan
- Memiliki pemahaman PSAK dan Standar Akuntansi Keuangan
- Memahami dasar-dasar perpajakan
- Memahami siklus akuntansi dan hubungan antara Accounting dengan Tax
- Pernah menghadapi pemeriksaan pajak dari Direktorat Jenderal Pajak
- Wajib memiliki Sertifikat Brevet Pajak A dan B
- Memilik Sertifikat Brevet Pajak C menjadi nilai tambah yang sangat diutamakan
- Menguasi peraturan perpajakan Indonesia yang berlaku
- Memahami proses rekonsiliasi fiskal dan penyusnan SPT Tahunan badan
- Menguasai Microsoft Excel (Advance) (Pivot Table, Lookup, Formula, Data Analysis)
- Wajib menguasai software ACCURATE Online dan ACCURATE 5
- Berpengalaman menangani pemeriksaan pajak (Tax Audit) dan SP2DK
- Menguasai aplikasi Coretax DJP, e-Faktur, e-Bupot, serta sistem administrasi perpajakan digital
- Memiliki pengalaman menggunakan ERP
- Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim
- Bersedia bekerja dengan target dan deadline. Bersedia melakukan perjalanan dinas apabila diperlukan
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Rp 5.000.000 – Rp 7.000.000 per month