Deskripsi pekerjaan
Posisi Regulatory Affairs Supervisor bertanggung jawab untuk mengawasi seluruh proses registrasi produk dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Peran ini sangat krusial dalam menjembatani kebutuhan perusahaan dengan otoritas kesehatan. Tugas utama meliputi pengajuan dokumen ke BPOM atau Kemenkes, memastikan semua produk memenuhi standar kepatuhan yang ditetapkan, serta menjaga hubungan baik dengan para pemangku kepentingan terkait untuk kelancaran proses perizinan dan operasional perusahaan.
Tanggung jawab: Oversee registration; Ensure compliance; Submit to BPOM/Kemenkes; Maintain stakeholder relationships.
Tanggung jawab
- Oversee registration
- Ensure compliance
- Submit to BPOM/Kemenkes
- Maintain stakeholder relationships
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Negosiasi