Deskripsi pekerjaan
Posisi ini bertanggung jawab penuh atas manajemen hubungan industrial (Industrial Relations) dan urusan umum (General Affairs) di lingkungan pabrik. Anda akan merencanakan anggaran tahunan, mengelola perizinan pabrik, serta memastikan seluruh operasional pendukung seperti vendor catering, kebersihan, transportasi, dan keamanan berjalan dengan efisien. Peran ini juga mencakup koordinasi dengan instansi pemerintah, pengembangan hubungan industrial dengan karyawan dan serikat pekerja, implementasi kebijakan K3 (SMK3L), serta pengawasan proses payroll dan administrasi personalia. Anda diharapkan mampu memberikan pembinaan tim dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan serta standar keamanan pangan yang berlaku.
Tanggung jawab: Memproyeksikan dan merencanakan MPP, budget tahunan serta mengevaluasi biaya operasional dan program kerja untuk mencapai target setting; Mengidentifikasi dan mengevaluasi seluruh perizinan yang ada di pabrik dan melakukan proses pembaruan peraturan dan perizinan yang berlaku; Mengelola dan mengevaluasi kinerja operasional pabrik (vendor catering, cleaning, pest management, labour supplier, transportasi karyawan, laundry, dll) untuk memastikan kualitas layanan, efisiensi biaya, dan kelancaran operasional; Mengkoordinasikan dengan instansi pemerintahan terkait BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya; Meningkatkan hubungan industrial internal (karyawan & Serikat Pekerja) dan hubungan eksternal (warga dan tokoh sekitar pabrik, media, LSM, instansi pemerintah, dll) serta melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR); Mengimplementasikan policy dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (SMK3L), juga memastikan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan standart penilaian dari Kementrian Lingkungan Hidup; Mengevaluasi proses payroll dan administrasi personil (input data, absensi, lembur, dll); Memberikan pembinaan terhadap anggota tim berupa pengembangan atau pemberian sanksi bagi yang melakukan pelanggaran sesuai peraturan yang berlaku; Menerapkan sistem 5R, GMP, CPPOB, FSSC 22000, Social Compliance, GSV, SJPH, dan perundang-undangan (Ketenagakerjaan, Sistem Manajemen Keselataman dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan) yang berlaku; Melaporkan kepada atasan atau team keamanan pangan apabila melihat hal-hal yang berpotensi mengancam keamanan pangan.
Tanggung jawab
- Memproyeksikan dan merencanakan MPP, budget tahunan serta mengevaluasi biaya operasional dan program kerja untuk mencapai target setting
- Mengidentifikasi dan mengevaluasi seluruh perizinan yang ada di pabrik dan melakukan proses pembaruan peraturan dan perizinan yang berlaku
- Mengelola dan mengevaluasi kinerja operasional pabrik (vendor catering, cleaning, pest management, labour supplier, transportasi karyawan, laundry, dll) untuk memastikan kualitas layanan, efisiensi biaya, dan kelancaran operasional
- Mengkoordinasikan dengan instansi pemerintahan terkait BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya
- Meningkatkan hubungan industrial internal (karyawan & Serikat Pekerja) dan hubungan eksternal (warga dan tokoh sekitar pabrik, media, LSM, instansi pemerintah, dll) serta melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR)
- Mengimplementasikan policy dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (SMK3L), juga memastikan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan standart penilaian dari Kementrian Lingkungan Hidup
- Mengevaluasi proses payroll dan administrasi personil (input data, absensi, lembur, dll)
- Memberikan pembinaan terhadap anggota tim berupa pengembangan atau pemberian sanksi bagi yang melakukan pelanggaran sesuai peraturan yang berlaku
- Menerapkan sistem 5R, GMP, CPPOB, FSSC 22000, Social Compliance, GSV, SJPH, dan perundang-undangan (Ketenagakerjaan, Sistem Manajemen Keselataman dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan) yang berlaku
- Melaporkan kepada atasan atau team keamanan pangan apabila melihat hal-hal yang berpotensi mengancam keamanan pangan
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Negosiasi
- Batas lamaran
- 20 November 2026