Deskripsi pekerjaan
Review SPT Masa: Memeriksa dan memvalidasi perhitungan, penyetoran, dan pelaporan SPT Masa (PPh Pasal 21, 23, 4 ayat 2, 25, dan PPN) Memeriksa proses rekonsiliasi fiskal dan penyiapan draf laporan SPT Tahunan PPh Badan beserta lampiran lampirannya Mengatur pembagian beban kerja (workload) staf bawahannya Melatih junior atau staf akuntansi/pajak dalam aspek teknis perpajakan dan penggunaan sistem akuntansi Rekonsiliasi Fiskal Berkala Membantu menyiapkan kertas kerja (working paper) lampiran-lampiran untuk menyusun draf tanggapan menghadapi audit atau pemeriksaan. Mengikuti perkembangan regulasi perpajakan terbaru Melatih staf dibawhnya terhadap perubahan teknologi Coretax System
Kualifikasi: Memiliki keahlian Advance Microsoft Excel (VLOOKUP/XLOOKUP, SUMIFS, Pivot Table, dan logika formula kompleks untuk olah data ledger); Pemahaman PPh (Pasal 21, 23, 22, 4 ayat 2, 25, 29), PPN; Menguasai akuntansi perpajakan (tax accounting) dan mahir melakukan ekualisasi fiskal (rekonsiliasi antara laporan keuangan komersial dengan objek-objek pajak) secara presisi; Bisa Mengoperasikan DJP Online, e-Faktur, e-Bupot, dan Coretax.
Kualifikasi
- Memiliki keahlian Advance Microsoft Excel (VLOOKUP/XLOOKUP, SUMIFS, Pivot Table, dan logika formula kompleks untuk olah data ledger)
- Pemahaman PPh (Pasal 21, 23, 22, 4 ayat 2, 25, 29), PPN
- Menguasai akuntansi perpajakan (tax accounting) dan mahir melakukan ekualisasi fiskal (rekonsiliasi antara laporan keuangan komersial dengan objek-objek pajak) secara presisi
- Bisa Mengoperasikan DJP Online, e-Faktur, e-Bupot, dan Coretax
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Rp 7.000.000 – Rp 8.500.000 per month