Deskripsi pekerjaan
Peran Tax Head (Supervisor) bertanggung jawab penuh dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan perpajakan perusahaan. Posisi ini berfokus pada manajemen pelaporan pajak bulanan secara akurat dan tepat waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tanggung jawab: Memeriksa dan memastikan laporan pajak bulanan (PPh Pasal 21, 23, 26, 4 ayat (2), pajak dibayar di muka, dan pajak daerah/PB1).
Tanggung jawab
- Memeriksa dan memastikan laporan pajak bulanan (PPh Pasal 21, 23, 26, 4 ayat (2), pajak dibayar di muka, dan pajak daerah/PB1)
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Negosiasi