Deskripsi pekerjaan
Job description: Memeriksa hasil kerja staff pajak sebelum diserahkan ke manajer atau pihak otoritas Merencanakan strategi perpajakan yang paling efisien bagi perusahaan sesuai dengan hukum yang berlaku Mewakili perusahaan jika ada pemeriksaan pajak dari kantor (DJP) dan menyiapkan dokumen pendukungnya Melakukan analisis terhadap laporan keuangan dari sisi perpajakan untuk meminimalkan risiko denda dan sanksi Memberikan solusi atau opini teknis terkait transaksi perusahaan yang berhubungan dengan pajak (misal kontrak vendor) Menganalisis dampak dari perubahan undang-undang pajak terbaru terhadap operasional perusahaan Job specification: Pendidikan minimal S1 Akuntansi atau Perpajakan Pengalaman kerja minimal 3-5 tahun di bidang perpajakan Memiliki sertifikat Brevet A&B (menjadi nilai tambah) Memiliki pemahaman mengenai PPh, PPN, serta prosedur pemeriksaan pajak Mampu mengolah data dalam jumlah besar Terbiasa menggunakan aplikasi perpajakan (e-Faktur, e-SPT, DJP Online, Cortex menjadi nilai tambah) Mampu mengoperasikan Ms. Excel dengan baik (minimal VLOOKUP/XLOOKUP, Pivot Table, dan fungsi logika dasar)
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Rp 6.000.000 – Rp 8.500.000 per month