Supervisor Tax
Gaji
Rp 8.500.000 – Rp 12.000.000 per month
Tipe
Full-time
Level
-
Pendidikan
-
Deadline
-
Deskripsi Pekerjaan
Tugas & Tanggung Jawab 1. Mengelola seluruh aktivitas perpajakan perusahaan secara menyeluruh. 2. Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
3. Menyusun, memeriksa, dan melaporkan SPT Masa & Tahunan. 4. Melakukan rekonsiliasi pajak dan accounting secara akurat. 5. Memastikan perhitungan PPN, PPh, dan pajak lainnya berjalan tepat.
6. Mengikuti serta mengimplementasikan update regulasi perpajakan terbaru. 7. Menjadi PIC saat pemeriksaan, audit, atau klarifikasi pajak. 8. Berkoordinasi dengan tim accounting terkait laporan keuangan dan kebutuhan pajak perusahaan.
9. Mengontrol dokumentasi dan administrasi perpajakan perusahaan. Kualifikasi Pendidikan minimal S1 Akuntansi / Perpajakan. Memiliki pengalaman minimal 3–5 tahun sebagai Supervisor Tax / Tax Accounting.
WAJIB memiliki pengalaman di perusahaan Property / Real Estate / Developer. Memahami secara mendalam: PPN Property PPh Badan Coretax / sistem perpajakan terbaru Regulasi perpajakan Indonesia terbaru PPN Property
Cara Melamar
Pilih salah satu metode di bawah untuk mengirim lamaran.
Pertanyaan Umum
Informasi tambahan seputar lowongan ini
Lowongan Serupa
Pekerjaan lain yang mungkin cocok untuk Anda
Tidak Menemukan Lowongan yang Cocok?
Jelajahi ribuan lowongan lainnya atau daftarkan diri Anda untuk mendapatkan notifikasi lowongan terbaru.
