Deskripsi pekerjaan
Supervisor HR Legal & Compliance bertanggung jawab untuk mengelola hubungan industrial yang harmonis dengan para distributor serta memastikan seluruh aspek legalitas perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ruang lingkup pekerjaan mencakup penanganan perselisihan ketenagakerjaan, pengelolaan dokumen legalitas dan perjanjian kerja (PKWT/PKWTT), pengawasan kepatuhan terhadap SOP, serta koordinasi terkait audit internal dan regulasi pemerintah seperti BPJS dan Disnaker. Peran ini juga bertindak sebagai penasihat internal bagi manajemen dalam isu-isu hukum kepegawaian serta memimpin dan mengevaluasi kinerja staf HR di bawahnya.
Tanggung jawab: Memastikan hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan terpenuhi sesuai aturan pemerintah; Menangani masalah atau perselisihan antara karyawan dan manajemen, serta proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai prosedur hukum; Mengelola dokumen legalitas karyawan, pendataan, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan; Manage Peraturan Perusahaan dan Tata Tertib Kerja Karyawan di Perusahaan; Mengawasi peraturan Kedisiplinan Karyawan dan memastikan semua karyawan mematuhi peraturan di perusahaan yang berlaku; Memastikan semua aluran perusahaan berjalan sesuai SOP dan compliance . Melakukan audit internal dan pebaikan terkait temuan; Memberikan nasihat hukum internal terkait isu-isu sumber daya manusia dan berkoordinasi dengan konsultan hukum jika diperlukan; Menyusun, meninjau ( drafting & review ), dan memperbarui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan langsung konsultasi kepada lawyer perusahaan; Supervise Perkerjaan administrasi HRD terutama personalia (Data Karyawan , PKWT , Karywan Tetap , BPJS KT & TK, Process Karyawan keluar dll terkait personalia); Menghadapi Pemeriksaan BPJS , Disnaker , urusan PHI dan urusan dgn pemerintah lainya; Menghadapi Karyawan yang meminta kompensasi , negosiasi dll; Mengarahkan dan mengevaluasi kinerja staf di bawahnya (Admin Personalia dan Staff Compliance); Menjadi penasihat internal ( legal/HR advisor ) bagi manajemen atau departemen lain terkait isu hukum kepegawaian (SANGAT PENTING); Melakukan pemeriksaan berkala terhadap administrasi HR , Compliance , SOP dan dokumen legal untuk meminimalkan risiko hukum.
Tanggung jawab
- Memastikan hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan terpenuhi sesuai aturan pemerintah
- Menangani masalah atau perselisihan antara karyawan dan manajemen, serta proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai prosedur hukum
- Mengelola dokumen legalitas karyawan, pendataan, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
- Manage Peraturan Perusahaan dan Tata Tertib Kerja Karyawan di Perusahaan
- Mengawasi peraturan Kedisiplinan Karyawan dan memastikan semua karyawan mematuhi peraturan di perusahaan yang berlaku
- Memastikan semua aluran perusahaan berjalan sesuai SOP dan compliance . Melakukan audit internal dan pebaikan terkait temuan
- Memberikan nasihat hukum internal terkait isu-isu sumber daya manusia dan berkoordinasi dengan konsultan hukum jika diperlukan
- Menyusun, meninjau ( drafting & review ), dan memperbarui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan langsung konsultasi kepada lawyer perusahaan
- Supervise Perkerjaan administrasi HRD terutama personalia (Data Karyawan , PKWT , Karywan Tetap , BPJS KT & TK, Process Karyawan keluar dll terkait personalia)
- Menghadapi Pemeriksaan BPJS , Disnaker , urusan PHI dan urusan dgn pemerintah lainya
- Menghadapi Karyawan yang meminta kompensasi , negosiasi dll
- Mengarahkan dan mengevaluasi kinerja staf di bawahnya (Admin Personalia dan Staff Compliance)
- Menjadi penasihat internal ( legal/HR advisor ) bagi manajemen atau departemen lain terkait isu hukum kepegawaian (SANGAT PENTING)
- Melakukan pemeriksaan berkala terhadap administrasi HR , Compliance , SOP dan dokumen legal untuk meminimalkan risiko hukum
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Negosiasi