Deskripsi pekerjaan
Kami mencari seorang Supervisor Apoteker yang berpengalaman dalam pengurusan izin apotek dan pelayanan secara online di ecommerce
Tanggung jawab: Mengawasi kinerja tim apoteker dalam hal pelayanan secara online di ecommerce dan pelayanan di apotek; Meningkatkan performa chat dan pelayanan online di ecommerce; Registrasi dan perpanjangan izin apotek; Berkoordinasi dengan APJ terkait operasional, regulasi, dan tindak lanjut audit; Membantu persiapan dan pendampingan saat kunjungan/pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan/Dinas Kesehatan; Menyusun dan memelihara dokumen administratif apotek (SIA, SIPA, berita acara, pelaporan, dll.); Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait (Kemenkes, Dinas Kesehatan, BPOM, dll.); Mengawasi pengelolaan obat termasuk penyimpanan, distribusi, dan pencatatan sesuai standar; Memberikan edukasi dan pelayanan kefarmasian kepada pasien/klien jika diperlukan.
Kualifikasi: Pendidikan minimal Profesi Apoteker, dengan STRA dan SIPA yang masih aktif; Memiliki pengalaman minimal 3 tahun sebagai Apoteker, diutamakan pernah menjabat sebagai Supervisor Apoteker atau APJ; Berpengalaman dalam pengurusan PSEF, perizinan apotek, dan pemeriksaan dari instansi pemerintah; Menguasai peraturan perundang-undangan di bidang farmasi, termasuk Permenkes dan Peraturan BPOM; Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim; Komunikatif, teliti, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi; Bersedia untuk bekerja shift malam.
Tanggung jawab
- Mengawasi kinerja tim apoteker dalam hal pelayanan secara online di ecommerce dan pelayanan di apotek
- Meningkatkan performa chat dan pelayanan online di ecommerce
- Registrasi dan perpanjangan izin apotek
- Berkoordinasi dengan APJ terkait operasional, regulasi, dan tindak lanjut audit
- Membantu persiapan dan pendampingan saat kunjungan/pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan/Dinas Kesehatan
- Menyusun dan memelihara dokumen administratif apotek (SIA, SIPA, berita acara, pelaporan, dll.)
- Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait (Kemenkes, Dinas Kesehatan, BPOM, dll.)
- Mengawasi pengelolaan obat termasuk penyimpanan, distribusi, dan pencatatan sesuai standar
- Memberikan edukasi dan pelayanan kefarmasian kepada pasien/klien jika diperlukan
Kualifikasi
- Pendidikan minimal Profesi Apoteker, dengan STRA dan SIPA yang masih aktif
- Memiliki pengalaman minimal 3 tahun sebagai Apoteker, diutamakan pernah menjabat sebagai Supervisor Apoteker atau APJ
- Berpengalaman dalam pengurusan PSEF, perizinan apotek, dan pemeriksaan dari instansi pemerintah
- Menguasai peraturan perundang-undangan di bidang farmasi, termasuk Permenkes dan Peraturan BPOM
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim
- Komunikatif, teliti, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi
- Bersedia untuk bekerja shift malam
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Negosiasi