Memuat halaman...

Apoteker Penanggung Jawab (APJ)

PT Mandjur Sehat Abadi Jakarta Pusat, DKI Jakarta

Deskripsi pekerjaan

Perusahaan ini sedang mencari Apoteker Penanggung Jawab (APJ) yang berpengalaman untuk mengelola operasional apotek, termasuk pengurusan perizinan dan pelayanan farmasi secara online melalui eCommerce. Peran ini menuntut pemahaman mendalam mengenai regulasi farmasi di Indonesia. Tanggung jawab Anda meliputi registrasi dan perpanjangan izin apotek, pendampingan pemeriksaan dari instansi pemerintah (Kemenkes/Dinas Kesehatan/BPOM), serta memastikan seluruh kegiatan apotek mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Anda akan mengelola administrasi apotek, pengadaan obat, serta memberikan edukasi kefarmasian kepada pasien atau klien.

Tanggung jawab: Registrasi dan perpanjangan izin apotek; Persiapan dan pendampingan saat kunjungan/pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan/Dinas Kesehatan; Menyusun dan memelihara dokumen administratif apotek (SIA, SIPA, berita acara, pelaporan, dll.); Memastikan semua kegiatan apotek sesuai dengan regulasi BPOM dan Kemenkes RI; Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait (Kemenkes, Dinas Kesehatan, BPOM, dll); Melakukan pembuatan dan pengelolaan Surat Pesanan (SP) obat, serta memastikan kesesuaian jenis, jumlah, dan administrasi pemesanan; Mengawasi pengelolaan obat termasuk penyimpanan, distribusi, dan pencatatan sesuai standar; Memberikan edukasi dan pelayanan kefarmasian kepada pasien/klien.

Kualifikasi: Pendidikan minimal Profesi Apoteker, dengan STRA dan SIPA yang masih aktif; Memiliki pengalaman minimal 3 tahun sebagai Apoteker Penanggung Jawab (APJ); Berpengalaman dalam pengurusan PSEF, perizinan apotek, dan pemeriksaan dari instansi pemerintah; Menguasai peraturan perundang-undangan di bidang farmasi, termasuk Permenkes dan Peraturan BPOM; Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim; Komunikatif, teliti, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi.

Tanggung jawab

  • Registrasi dan perpanjangan izin apotek
  • Persiapan dan pendampingan saat kunjungan/pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan/Dinas Kesehatan
  • Menyusun dan memelihara dokumen administratif apotek (SIA, SIPA, berita acara, pelaporan, dll.)
  • Memastikan semua kegiatan apotek sesuai dengan regulasi BPOM dan Kemenkes RI
  • Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait (Kemenkes, Dinas Kesehatan, BPOM, dll)
  • Melakukan pembuatan dan pengelolaan Surat Pesanan (SP) obat, serta memastikan kesesuaian jenis, jumlah, dan administrasi pemesanan
  • Mengawasi pengelolaan obat termasuk penyimpanan, distribusi, dan pencatatan sesuai standar
  • Memberikan edukasi dan pelayanan kefarmasian kepada pasien/klien

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal Profesi Apoteker, dengan STRA dan SIPA yang masih aktif
  • Memiliki pengalaman minimal 3 tahun sebagai Apoteker Penanggung Jawab (APJ)
  • Berpengalaman dalam pengurusan PSEF, perizinan apotek, dan pemeriksaan dari instansi pemerintah
  • Menguasai peraturan perundang-undangan di bidang farmasi, termasuk Permenkes dan Peraturan BPOM
  • Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim
  • Komunikatif, teliti, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Full-time
Gaji
Negosiasi

Cara melamar

Lowongan aktif terkait

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya