Deskripsi pekerjaan
Melakukan rekonsiliasi antara laporan pajak dan pembukuan Memantau perubahan regulasi perpajakan yang relevan Laporan Unifikasi, PPh 21 dan PPN
Tanggung jawab: Melakukan rekonsiliasi antara laporan pajak dan pembukuan; Mengarsipkan dokumen perpajakan secara rapi dan terdokumentasi; Memantau perubahan regulasi perpajakan yang relevan; Berkoordinasi dengan Divisi internal accounting, finance; Laporan Unifikasi, PPh 21 dan PPN.
Kualifikasi: Pendidikan minimal D3/S1 Akuntansi / Perpajakan; Menguasai aplikasi perpajakan DJP Online, e-Faktur dan ms.excel; Teliti, mampu bekerja dengan deadline dan memiliki integritas tinggi; Pengalaman dibidang perpajakan menjadi nilai tambah; Sertifikat Brevet A/B lebih diutamakan; https://www.interfood.co.id/career.
Tanggung jawab
- Melakukan rekonsiliasi antara laporan pajak dan pembukuan
- Mengarsipkan dokumen perpajakan secara rapi dan terdokumentasi
- Memantau perubahan regulasi perpajakan yang relevan
- Berkoordinasi dengan Divisi internal accounting, finance
- Laporan Unifikasi, PPh 21 dan PPN
Kualifikasi
- Pendidikan minimal D3/S1 Akuntansi / Perpajakan
- Menguasai aplikasi perpajakan DJP Online, e-Faktur dan ms.excel
- Teliti, mampu bekerja dengan deadline dan memiliki integritas tinggi
- Pengalaman dibidang perpajakan menjadi nilai tambah
- Sertifikat Brevet A/B lebih diutamakan
- https://www.interfood.co.id/career
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Rp 5.500.000 – Rp 6.000.000 per month