Deskripsi pekerjaan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. BAZNAS memiliki wewenang untuk melakukan pengelolaan zakat secara nasional dengan menerapkan prinsip Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Posisi ini bertanggung jawab dalam melakukan koordinasi dan konsultasi terkait kegiatan pendampingan dan advokasi hukum.
Tanggung jawab: Melakukan koordinasi dan konsultasi seluruh kegiatan Bagian Pendampingan dan Advokasi Hukum.
Tanggung jawab
- Melakukan koordinasi dan konsultasi seluruh kegiatan Bagian Pendampingan dan Advokasi Hukum
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Negosiasi
- Batas lamaran
- 01 November 2026