Deskripsi pekerjaan
Posisi Regulatory Affairs ini berfokus pada pengelolaan proses regulasi BPOM serta memastikan seluruh rangkaian peluncuran produk berjalan dengan lancar. Peran ini sangat krusial dalam memastikan kepatuhan produk terhadap aturan yang berlaku di industri kosmetik.
Kualifikasi: Wajib Profesi Apoteker, memiliki SIK (Surat Izin Kerja), dan bersedia ditunjuk sebagai PJT; Pengalaman minimal 2 tahun di bidang Regulatory Affairs, khususnya industri kosmetik; Memahami proses DIP, notifikasi kosmetik, dan regulasi BPOM; Mampu bekerja sama dalam tim dan memiliki kemampuan komunikasi serta koordinasi yang baik; Mampu bekerja di bawah tekanan, teliti, disiplin, dan bertanggung jawab; Dapat bergabung secepatnya.
Kualifikasi
- Wajib Profesi Apoteker, memiliki SIK (Surat Izin Kerja), dan bersedia ditunjuk sebagai PJT
- Pengalaman minimal 2 tahun di bidang Regulatory Affairs, khususnya industri kosmetik
- Memahami proses DIP, notifikasi kosmetik, dan regulasi BPOM
- Mampu bekerja sama dalam tim dan memiliki kemampuan komunikasi serta koordinasi yang baik
- Mampu bekerja di bawah tekanan, teliti, disiplin, dan bertanggung jawab
- Dapat bergabung secepatnya
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Rp 6.000.000 – Rp 6.500.000 per month