Deskripsi pekerjaan
Posisi ini bertanggung jawab untuk memimpin kepatuhan regulasi bagi produk makanan dan minuman (F&B). Peran ini mencakup pengelolaan registrasi produk, sertifikasi Halal, peninjauan formulasi, serta memberikan saran strategis dalam pengembangan produk baru (NPD) sesuai dengan peraturan BPOM. Sebagai Senior Specialist, Anda akan menjadi penasihat regulasi utama bagi tim lintas fungsi. Anda harus memastikan bahwa setiap produk yang dikembangkan memenuhi standar keamanan pangan, klaim nutrisi, dan pelabelan yang berlaku. Selain itu, Anda akan terus memantau dan mengantisipasi perubahan regulasi dari berbagai instansi pemerintah seperti BPOM, SNI, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan untuk memastikan operasional perusahaan tetap patuh dan kompetitif.
Tanggung jawab: Mengelola perizinan dan registrasi produk.; Mengurus sertifikasi Halal dan kepatuhan terkait.; Meninjau dan menyetujui formulasi produk bersama tim R&D untuk memastikan kepatuhan terhadap batas BPOM (BTP), alergen, dan standar nutrisi.; Memantau, menganalisis, dan mengantisipasi perubahan regulasi Indonesia (BPOM, SNI, Kementan, Kemendag) yang berdampak pada industri F&B.; Bertindak sebagai penasihat regulasi utama untuk tim proyek lintas fungsi selama proses pengembangan produk baru (NPD)..
Kualifikasi: Sarjana (S1) di bidang Teknologi Pangan, Nutrisi, atau bidang ilmiah terkait.; Pengalaman minimal 4–6 tahun di bidang Regulatory Affairs dalam industri F&B atau FMCG.; Minimal 1–2 tahun pengalaman dalam peran supervisi atau kepemimpinan.; Pemahaman mendalam dan praktis mengenai regulasi F&B Indonesia (hukum BPOM terkait bahan tambahan pangan, pelabelan, dan klaim).; Sertifikasi implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) sangat diutamakan.; Keterampilan analitis dan pemecahan masalah yang kuat, dengan ketelitian tinggi..
Tanggung jawab
- Mengelola perizinan dan registrasi produk.
- Mengurus sertifikasi Halal dan kepatuhan terkait.
- Meninjau dan menyetujui formulasi produk bersama tim R&D untuk memastikan kepatuhan terhadap batas BPOM (BTP), alergen, dan standar nutrisi.
- Memantau, menganalisis, dan mengantisipasi perubahan regulasi Indonesia (BPOM, SNI, Kementan, Kemendag) yang berdampak pada industri F&B.
- Bertindak sebagai penasihat regulasi utama untuk tim proyek lintas fungsi selama proses pengembangan produk baru (NPD).
Kualifikasi
- Sarjana (S1) di bidang Teknologi Pangan, Nutrisi, atau bidang ilmiah terkait.
- Pengalaman minimal 4–6 tahun di bidang Regulatory Affairs dalam industri F&B atau FMCG.
- Minimal 1–2 tahun pengalaman dalam peran supervisi atau kepemimpinan.
- Pemahaman mendalam dan praktis mengenai regulasi F&B Indonesia (hukum BPOM terkait bahan tambahan pangan, pelabelan, dan klaim).
- Sertifikasi implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) sangat diutamakan.
- Keterampilan analitis dan pemecahan masalah yang kuat, dengan ketelitian tinggi.
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- S1
- Gaji
- Negosiasi
- Batas lamaran
- 29 Oktober 2026