Memuat lowongan

Menyiapkan informasi terbaru...

Konsultan Pajak

Melajoo Consulting Cileungsi, Jawa Barat

Deskripsi pekerjaan

Kami membuka kesempatan bagi profesional perpajakan yang memiliki sertifikasi BKP untuk bergabung sebagai Konsultan Pajak.

Tanggung jawab: Memberikan konsultasi perpajakan kepada klien terkait transaksi bisnis dan kepatuhan pajak.; Menyusun memorandum, opini, dan kajian perpajakan.; Melakukan tax review dan tax due diligence atas aktivitas usaha klien.; Memberikan rekomendasi tax planning yang sesuai dengan ketentuan perpajakan.; Mendampingi klien dalam pemeriksaan, klarifikasi, dan permintaan data dari otoritas pajak.; Menyiapkan surat tanggapan, permohonan, keberatan, dan dokumen perpajakan lainnya.; Memberikan pembinaan teknis kepada staf pajak dan tim internal..

Kualifikasi: Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau Keuangan.; Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak (BKP) yang masih berlaku.; Pengalaman minimal 3–5 tahun di Kantor Konsultan Pajak; Memahami ketentuan PPh, PPN, Coretax, dan regulasi perpajakan terbaru.; Berpengalaman menangani pemeriksaan pajak menjadi nilai tambah.; Memiliki kemampuan analisis dan penyelesaian masalah yang baik.; Mampu berkomunikasi secara profesional dengan klien.; Memiliki integritas, ketelitian, dan orientasi pelayanan yang tinggi..

Tanggung jawab

  • Memberikan konsultasi perpajakan kepada klien terkait transaksi bisnis dan kepatuhan pajak.
  • Menyusun memorandum, opini, dan kajian perpajakan.
  • Melakukan tax review dan tax due diligence atas aktivitas usaha klien.
  • Memberikan rekomendasi tax planning yang sesuai dengan ketentuan perpajakan.
  • Mendampingi klien dalam pemeriksaan, klarifikasi, dan permintaan data dari otoritas pajak.
  • Menyiapkan surat tanggapan, permohonan, keberatan, dan dokumen perpajakan lainnya.
  • Memberikan pembinaan teknis kepada staf pajak dan tim internal.

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau Keuangan.
  • Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak (BKP) yang masih berlaku.
  • Pengalaman minimal 3–5 tahun di Kantor Konsultan Pajak
  • Memahami ketentuan PPh, PPN, Coretax, dan regulasi perpajakan terbaru.
  • Berpengalaman menangani pemeriksaan pajak menjadi nilai tambah.
  • Memiliki kemampuan analisis dan penyelesaian masalah yang baik.
  • Mampu berkomunikasi secara profesional dengan klien.
  • Memiliki integritas, ketelitian, dan orientasi pelayanan yang tinggi.

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Full-time
Gaji
Negosiasi

Cara melamar

Lowongan aktif terkait

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya