Deskripsi pekerjaan
Fasih berbahasa Inggris, dapat berbicara Mandarin lebih disukai
Tanggung jawab: Membangun dan mengelola sistem manajemen K3 perusahaan; Menyelenggarakan pelatihan, inspeksi, dan audit keselamatan kerja; Melakukan identifikasi bahaya dan pengendalian risiko di area kerja; Melakukan investigasi kecelakaan kerja serta memastikan tindakan perbaikan dilaksanakan; Mengelola APD, alat pemadam kebakaran, dan fasilitas keselamatan; Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap seluruh peraturan K3 di Indonesia; Berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait urusan K3; Menyusun laporan K3 secara berkala kepada manajemen.
Kualifikasi: 1. Kualifikasi; Memiliki sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI (wajib); Memiliki sertifikat BNSP K3 atau sertifikasi terkait menjadi nilai tambah; Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Industri, atau jurusan terkait; 2. Pengalaman Kerja; Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang HSE/K3 pada perusahaan manufaktur; Berpengalaman di industri peralatan rumah tangga, elektronik, otomotif, manufaktur, atau proyek konstruksi lebih diutamakan; Memiliki pengalaman dalam pengelolaan keselamatan pada proyek pembangunan pabrik menjadi nilai tambah; 3. Kompetensi; Memahami peraturan K3 di Indonesia serta sistem manajemen K3 (SMK3); Mampu melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko (HIRADC/HIRARC), dan inspeksi keselamatan; Mampu menyelenggarakan pelatihan K3, Safety Induction, dan Toolbox Meeting; Memahami manajemen keselamatan kebakaran, penyusunan prosedur tanggap darurat, dan pelaksanaan simulasi keadaan darurat; Mampu melakukan investigasi kecelakaan kerja serta tindak lanjut perbaikan; Memahami pengelolaan APD (Alat Pelindung Diri) dan keselamatan kontraktor; Mampu menyusun SOP, JSA, dan dokumen K3 lainnya; 4. Kemampuan Umum; Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama tim yang baik; Mampu berkoordinasi dengan instansi pemerintah seperti Disnaker dan Dinas Pemadam Kebakaran; Mampu menggunakan Microsoft Office serta membuat laporan K3; Mampu berbahasa Inggris atau Mandarin menjadi nilai tambah; 5. Nilai Tambah; Berpengalaman dalam penerapan ISO 45001; Memiliki sertifikat P3K, Fire Safety, atau sertifikasi HSE lainnya; Berpengalaman membangun sistem EHS untuk pabrik baru.
Tanggung jawab
- Membangun dan mengelola sistem manajemen K3 perusahaan
- Menyelenggarakan pelatihan, inspeksi, dan audit keselamatan kerja
- Melakukan identifikasi bahaya dan pengendalian risiko di area kerja
- Melakukan investigasi kecelakaan kerja serta memastikan tindakan perbaikan dilaksanakan
- Mengelola APD, alat pemadam kebakaran, dan fasilitas keselamatan
- Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap seluruh peraturan K3 di Indonesia
- Berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait urusan K3
- Menyusun laporan K3 secara berkala kepada manajemen
Kualifikasi
- 1. Kualifikasi
- Memiliki sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI (wajib)
- Memiliki sertifikat BNSP K3 atau sertifikasi terkait menjadi nilai tambah
- Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Industri, atau jurusan terkait
- 2. Pengalaman Kerja
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang HSE/K3 pada perusahaan manufaktur
- Berpengalaman di industri peralatan rumah tangga, elektronik, otomotif, manufaktur, atau proyek konstruksi lebih diutamakan
- Memiliki pengalaman dalam pengelolaan keselamatan pada proyek pembangunan pabrik menjadi nilai tambah
- 3. Kompetensi
- Memahami peraturan K3 di Indonesia serta sistem manajemen K3 (SMK3)
- Mampu melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko (HIRADC/HIRARC), dan inspeksi keselamatan
- Mampu menyelenggarakan pelatihan K3, Safety Induction, dan Toolbox Meeting
- Memahami manajemen keselamatan kebakaran, penyusunan prosedur tanggap darurat, dan pelaksanaan simulasi keadaan darurat
- Mampu melakukan investigasi kecelakaan kerja serta tindak lanjut perbaikan
- Memahami pengelolaan APD (Alat Pelindung Diri) dan keselamatan kontraktor
- Mampu menyusun SOP, JSA, dan dokumen K3 lainnya
- 4. Kemampuan Umum
- Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama tim yang baik
- Mampu berkoordinasi dengan instansi pemerintah seperti Disnaker dan Dinas Pemadam Kebakaran
- Mampu menggunakan Microsoft Office serta membuat laporan K3
- Mampu berbahasa Inggris atau Mandarin menjadi nilai tambah
- 5. Nilai Tambah
- Berpengalaman dalam penerapan ISO 45001
- Memiliki sertifikat P3K, Fire Safety, atau sertifikasi HSE lainnya
- Berpengalaman membangun sistem EHS untuk pabrik baru
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Rp 6.000.000 – Rp 8.000.000 per month